makalah MEMAHAMI AYAT AYAT AL-QUR’AN DAN HADITS TENTANG KEWAJIBAN BERDAKWAH

MEMAHAMI AYAT AYAT AL-QUR’AN DAN HADITS TENTANG KEWAJIBAN BERDAKWAH
BAB I
PENDAHULUAN

A.   LATAR BELAKANG
        Al-Qur’an dan Al-Hadist adalah pedoman manusia khususnya Ummat Muslim yang telah ditinggalkan oleh Rasullullah saw kepada seluruh ummatnya. Al-Qur’an merupakan firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. sebagai pedoman bagi ummat manusia dalam menata kehidupannya, agar memperoleh kebahagiaan lahir dan batin baik didunia maupun diakhirat kela. Al-Hadist merupakan perkataan, perbuatan, dan yang menyangkut hal ihwalnya. konsep-konsep yang dibawa Al-Qur’an dan  Al-Hadist selalu relevan dengan problem yang dihadapi manusia kerena ia turun untuk berdialok dengan setiap ummat yang ditemuinya, sekaligus menawarkan pemecahan terhadap problem tersebut, kapan dan dimanapun mereka berada. dari sinilah studi tetang Al-Qur’an sangat penting dilakukan.
        Dan Dakwah adalah bagian penting dalam islam, sehingga sering dikatakan bahwa islam adalah agama dakwah. Melalui dakwah itulah ajaran islam bisa tersebar luas ke seluruh penjuru dunia. Melalui dakwah pula, ajaran islam diamalkan para pemeluknya sehingga tercemin dalam kehidupan pribadi, keluarga dan masyarakat . Itulah kenapa, di dalam literatur al-Qur’an sendiri banyak dalil-dalil yang berbicara dan mengatur tentang apa dan bagaimana berdakwah. Keberhasilan dakwah akan sangat bergantung kepada bagaimana da’i tersebut berdakwah. Tidak hanya penguasaan materi yang mumpuni, kemampuan dai dalam mengenal dan memahami ilmu dakwah pun sangat berpengaruh terhadap keberhasilan dakwah itu sendiri. Salah satu anasir ilmu dakwah tersebut ialah membahas Ruang Lingkup dan Sasaran-nya.


B.  Rumusan Masalah
Dari latar belakang tersebut diatas maka rumusan masalah sebagai berikut:
1.   Bagaimana memahami ayat-ayat al-qur’an dan hadist tentang kewajiban berdakwah
2.  Bagaimana dasar hukum dan kewajiban dakwah dalam Islam menurut surat an-nahl ayat 125; surat asy-syu’ara ; 214 – 216 dan al-hijr ayat 94-96.

                                                              BAB II
PEMBAHASAN

A.  Ruang Lingkup Dakwah
A. 1 Al-Qur’an
    Ruang lingkup Dakwah Islam terdiri dari atas beberapa pokok persoalan sebagai matan (pokok utama) kajian dakwah islam . Ini adalah sebagai jawaban atas pertanyaan ontolgis, epistemologis, dan aksiologis mengenai dakwah islam dan itu semua merupakan pondasi dakwah sebagai disiplin ilmu yang mandiri . Matan-matan tersebut, ialah sebagai berikut:
1.      Al-qur’an sebagai Kitab Dakwah
     Al-qur’an merupakan kitab dakwah dari allah kepada nabi Muhammad SAW dan umat manusia. Serta dakwah itu sendiri dijelaskan secara langsung didalam alqur’an yang merupakan sumber utama tentang hal tersebut.

2. Hadits
      Informasi Sunnah dan Sirah Hadis merupakan bayan (penjelasan) utama atas al-Qur’an yang merupakan kitab dakwah dan sekaligus mengaktualisasikan uswah hasanah dalam pelaksanaan dakwah islam. Menurut literatur sejarah, nabi Muhammad merupakan dai pertama dan utama bagi islam yang melanjutkan nabi dan rasul sebelumnya, telah berdakwah dengan sukses. Kini dakwah nabi itu menjadi sejarah dakwah yang menjadi sumber kedua dalam membangun teori dakwah islam. Oleh karena itu, informasi dakwah dari Rasullallah tersebut, tidak hanya terbatas pada Qauli, Fi’ili, atau taqriri saja, sebagaimana yang menjadi jabarab hadits, melainkan lebih luas dari itu, meliputi sunnah dan sirah.
Dalam segi konteksnya, Dakwah nabi dibagi menjadi sbb:
1. wiqayah nafsiyah (Internalisasi pesan dakwah dalam kehidupan pribadi).
2. fadiyah (Penyampaian pesan melalui individu lain secar perorangan).
3. fiah (kepada kelompok kecil dan bersar)
4. hizbiyah (kepada kelompok terorganisir)
5. Ummah (secara masal dan terbuka)
6. qaba’iliyah-syu’ubuiyah (berbagai suku dan bangsa)

A.3. Dakwah Islam setelah nabi
      Dakwah islam setelah nabi melintasi zaman khulafaurrasyidin, bani umayah, bani abbas, dinasti-dinasti klasik, pra-modern, modern dan pasca modern. Sekarang ini dakwah islam merupakan bagian yang bisa dikaji secara alamiah, yang dalam perkembangannya telah melibatkan unsure-unsur dalam pembangunan metode dan media produk sains dan tekhnologi, baik media cetak maupun media elektronik, disamping media tradisional, yang akan berguna dalam meraspon berbagai problematika dakwah.

A.4. Dakwah Islam: Wujud Realitas
       Dakwah tampak dalam wujud realitas. Ia teramati, terpahami, dan terasakan dalam sejarah, gagasan ulama yang tertuang dalam referensi dan perilaku keislaman berupa internalisasi, transmisi, transformasi, dan difusi pesan ilahiyah yang merupakan paket ibadah kepada Allah SWT, yang melibatkan unsur-unsur dakwah, sbb:
1. Da’i (Subjek atau pelaku dakwah)
2. Mawdhu (Pesan Ilahiyah)
3. Uslub (Metode)
4. Washilah (Media)
5. Mad’u (Objek Dakwah)

A.5. Konseptualisasi
      Berdasarkan definisi definisi dakwah, diantaranya menurut DR. Wardi Bachtiar, akan membuka jalan kearah konseptualisasi dan teoritisasi dakwah. Secara definitive, teori antara lain disebutkan bahwa: Pernyataan-prernyataan secar generalisasi, hokum, aturan atau proposisi-prposisi mengenai relitas. Sehingga ilmu dakwah bisa diartikan ilmu yang mengkaji proses dakwah secar sistematis, logis, empiris filosofis dan theologis. Sehingga, tujuan dari Ilmu Dakwah sendiri adalah berupaya menemukan kejelasan empiris rasional dan teolagis ideal tetangf proses dakwah sebagai fenomena keilmuan.
Upaya konseptualisasi yaitu abstraksi dalam bentuk statmen dan proposisi mengenai ushul sebagaimana dikemukakan di atas, yaitu hakikat dakwah islam dalam symbol bahas menjadi teori dakwah. Teori dakwah inilah yang kemudian menjadi substansi ilmu dakwah, sebab isi suatu ilmu itu adalah teori tentang objek kaiannya, dan teori berfungsi sebagai eksplanasi, [rediksi, dan evaluasi.

A.6. Teori Dakwah
     Teori, sebagimana dimaksud ushul atau pokok di atas dibangun malalui epistemology, yaitu metode perolehan penetahuan yang berakar pada aspek gfilosofinya. Akar metodologi dakwah islam ini adalah al-nadzariyah al-syumuliyah al-quraniyah (Pemikiran holistic berdasarkan petunjuk al-qur’an) yang kemudian disebut NSQ
Model kerja NSQ ini dapat disumuskan sebagai “proses konseptualisasi realitas dakwah melalui penggunaan ketajaman potensi indera, akal, dan kalbu dalam menegakan hak dan keadilan. Dari proses ini melahirkan sejumlah proposisi ilmiah dakwah yang mewujud dalam disiplin ilmu dakwah.




BAB III
MENJELASKAN ISI KANDUNGAN SURAT AN-NAHL AYAT 125; SURAT ASY-SYU’ARA ; 214 – 216 DAN AL-HIJR AYAT 94-96

1.      SURAT AN-NAHL AYAT 125

ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ [النحل: 125]
 Artinya:
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk”
2.      SURAT ASY-SYU’ARA ; 214 – 216

Artinya:
"Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat, dan rendahkanlah dirimu terhadap orang-orang yang mengikutimu, yaitu orang-orang yang beriman."
Dalam berdakwah, kita juga harus sabar melakukannya dan bertawakkal kepada Allah SWT. Karena kewajiban kita hanya menyampaikan dan mengajak.

3.      AL-HIJR AYAT 94-96




Artinya:
Maka sampaikanlah olehmu secara terang2an segala apa yg diperintahkan (kepadamu) dan berpalinglah dari orang2 yg musyrik. Sesungguhnya Kami memelihara kamu drpd (kejahatan) orang2 yg memperolok2kan (kamu),(yaitu org2 yg menganggap adanya tuhan yg lain di samping Allah; mk mereka kelak akan mengetahui (akibat2nya). (QS:Al-Hijr:94-96)

A.    Dari Tiga surat al qur’an di atas menerangkan tentang kewajiban berdakwah

1.    Berdakwah dengan Hikmahnya.
                   Dalam tafsir Ibnu Katsir, Imam Ibnu Jarir menyebutkan bahwa maksud dari kata hikmah adalah wahyu yang telah diturunkan oleh Allah berupa Al-Qur’an dan as-Sunnah.
                   Selain pengartian kata hikmah denga kedua wahyu tersebut, M. Abduh berpendapat bahwa hikmah adalah mengetahui rahasia dan faedah dalam tiap – tiap hal. Hikmah juga diartikan dengan ucapan yang sedikit lafadz akan tetapi memiliki banyak makna atau dapat diartikan meletakkan sesuatu sesuai tempat yang semestinya. Orang yang memiliki hikmah disebut al-hakim yaitu orang yang memiliki pengetahuan yang paling utama dari segala sesuatu. Selain itu Al-Zamaksyari mengartikan kata al-hikmah dalam al-Kasyaf dengan sesuatu yang pasti benar. Al-Hikmah adalah dalil yang menghilangkan keraguan ataupun kesamaran. Selanjutnya beliau menyebutkan bahwa al-hikmah juga diartikan sebagai al-Qur’an yakni ajaklah manusia mengikuti kitab yang memuat al-hikmah.
                   Dari pengertian di atas dapat difahami bahwa al-hikmah adalah kemampuan da’i dalam memilih dan menyelaraskan teknik dakwah dengan kondisi obyektif mad’u. selain itu al-hikmah juga merupakan kemampuan da’i dalam menjelaskan doktrin- doktrin Islam serta realitas yang ada dengan argumentasi yang logis dan bahasa yang komunikatif. Oleh karena itu, al-hikmah adalah sebuah system yang menyatukan antara kemampuan teoritis dan praktis dalam dakwah.

2.    Berdakwah dengan al-Mau’idzah al-hasana ( pelajaran yang baik )
       Dalam tafsir Al-Baghawi dijelaskan bahwa  berdakwah dengan al-mau’idzah al-hasanah adalah mengajak manusia dengan memberikan motivasi dan juga penakutan atas perbuatan buruk yang dilakuakan. Selain itu diartikan pula bahwa maksud dari al-mau’idzah al-hasanah adalah ucapan yang lembut yang tidak mengandung kekerasan.
       Dalam kitab zad al-Masir fi ‘ilmi al-Tafsir milik Jamal al-Din ‘Abdu al-Rahman al-Jauzi disebutkan bahwa makna dari al-mau’idzah al-hasanah ada dua yang pertama adalah pelajaran dari Al-Qur’an berdasarkan riwayat dari Ibnu Abbas dan yang kedua adalah adab yang baik yang telah ma’ruf.


BAB IV
PEMBAHASAN
HADIST TENTANG KEWAJIBAN BERDAKWAH
A.    Pengertian Dakwah
          Sebelum kita tahu mengenahi kewajiban dakwah kita harus lebih dahulu mampu atau memahami arti dari dakwah itu sendiri. Arti dakwah itu sangat bermacam-macam ada yang menyebutkan bahwa dakwah berarti kegiatan yang bersifat menyeru, mengajak dan memanggil orang lain untuk beriman dan taat kepada Allah SWT, sesuai dengan garis akidah, syariat dan akhlak Islam. Secara bahasa, dakwah merupakan masdar (kata benda) dari kata kerja “da’a yad’u “ yang artinya “panggilan”, “seruan” atau “ajakan”.
Oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa  berdakwah adalah aktivitas menyeru manusia kepada Allah SWT dengan hikmah dan pelajaran yang baik dengan harapan agar objek dakwah yang kita dakwahi beriman kepada Allah SWT dan mengingkari thagut (semua yang di abdi selain Allah) sehingga mereka keluar dari kegelapan jahiliyah menuju cahaya Islam. Orang yang berdakwah disebut dai (juru dakwah), sedangkan obyek dakwah disebut mad’u. Setiap dakwah hendaknya bertujuan untuk mewujudkan kebahagiaan dan kesejahteraan hidup di dunia dan di akhirat yang diridai oleh Allah.
B.     Kewajiban Dakwah
Sebagaimana yang telah dijelaskan pada ayat diatas pada dasarnya setiap Muslim dan Muslimah diwajibkan untuk mendakwahkan Islam kepada orang lain, baik Muslim maupun Non Muslim.  Ketentuan semacam ini didasarkan pada firman Allah swt :
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar merekalah orang-orang yang beruntung” (TQS. Al-Imran : 104).
Sebagaimana yang disebutkan di dalam kitab Shahih Muslim dalam sebuah hadits dari Abu Hurairah. Disebutkan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda : “Barang siapa di antara kalian melihat suatu kemungkaran, hendaklah ia mencegahnya dengan tangannya.
 Dan jika ia tidak mampu, maka dengan lisannya. Dan jika masih tidak mampu juga, maka dengan hatinya, yang demikian itu adalah selemah-lemah iman.”
Di dalam riwayat lain disebutkan : “Dan tiadalah dibelakang itu (selain dari itu) iman barang seberat biji sawi pun.”
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Sulaiman Al-Hasyimi, telah menceritakan kepada kami Ismail ibnu Ja’far, telah menceritakan kepadaku Amr ibnu Amu Amr, dari jarullah ibnu Abdur Rahman Al-Asyhal, dari Hudzhaifah ibnu Yaman, bahwa Nabi Saw. pernah bersabda :“Demi Tuhan yang jiwaku berada di dalam genggaman kekuasaan-Nya, kalian benar-benar harus memerintahkan kepada kebajikan dan melarang perbuatan mungkar, atau hampir-hampir Allah akan mengirimkan kepada kalian siksa dari sisi-Nya, kemudian kalian benar-benar berdoa (meminta pertolongan kepada-Nya), tetapi doa kalian tidak diperkenankan.”
Selain itu juga ada yang menafsirkan dari Departemen Agama Pemerintah Indonesia yaitu: Untuk mencapai maksud tersebut perlu adanya segolongan umat Islam yang bergerak dalam bidang dakwah yang selalu memberi peringatan, bilamana nampak gejala-gejala perpecahan dan penyelewengan. Karena itu pada ayat ini diperintahkan agar supaya di antara umat Islam ada segolongan umat yang terlatih di bidang dakwah yang dengan tegas menyerukan kepada kebaikan, menyuruh kepada yang makruf (baik) dan mencegah dari yang mungkar (keji).
Dengan demikian umat Islam akan terpelihara daripada perpecahan dan infiltrasi pihak manapun. Menganjurkan berbuat kebaikan saja tidaklah cukup tetapi harus dibarengi dengan menghilangkan sifat-sifat yang buruk.Siapa saja yang ingin mencapai kemenangan. maka ia terlebih dahulu harus mengetahui persyaratan dan taktik perjuangan untuk mencapainya, yaitu: kemenangan tidak akan tercapai melainkan dengan kekuatan, dan kekuatan tidak akan terwujud melainkan dengan persatuan. Persatuan yang kokoh dan kuat tidak akan tercapai kecuali dengan sifat-sifat keutamaan. Tidak terpelihara keutamaan itu melainkan dengan terpeliharanya agama dan akhirnya tidak mungkin agama terpelihara melainkan dengan adanya dakwah.
Maka kewajiban pertama umat Islam itu ialah menggiatkan dakwah agar agama dapat berkembang baik dan sempurna sehingga banyak pemeluk-pemeluknya. Dengan dorongan agama akan tercapailah bermacam-macam kebaikan sehingga terwujud persatuan yang kokoh kuat. Dari persatuan yang kokoh tersebut akan timbullah kemampuan yang besar untuk mencapai kemenangan dalam setiap perjuangan. Mereka yang memenuhi syarat-syarat perjuangan itulah orang-orang yang sukses dan beruntung.Selain ayat diatas ada juga dalil lain yang menjelaskan tentang kewajiban dakwah diantara sebagai berikut:
Qs. Al-Imran:110
“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik” .
Qs. An-Nahl:125
” Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk ”.
Qs. Fushishilat:33
” Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang menyerah diri?” .

HR. Bukhari
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ بَلِّغُوا عَنِّي وَلَوْ آيَةً
“Dari ‘Abdullah bin ‘Umar ra dituturkan, bahwasanya Rasulullah saw bersabda, “Sampaikanlah dariku walaupun satu ayat”.
HR. Muslim
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ
“Siapa saja yang melihat kemungkaran hendaknya ia mengubah dengan tangannya. Jika dengan tangan tidak mampu, hendaklah ia ubah dengan lisannya; dan jika dengan lisan tidak mampu maka ubahlah dengan hatinya; dan ini adalah selemah-lemah iman.”
HR. Imam Ahmad
إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ لَا يُعَذِّبُ الْعَامَّةَ بِعَمَلِ الْخَاصَّةِ حَتَّى يَرَوْا الْمُنْكَرَ بَيْنَ ظَهْرَانَيْهِمْ وَهُمْ قَادِرُونَ عَلَى أَنْ يُنْكِرُوهُ فَلَا يُنْكِرُوهُ فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ عَذَّبَ اللَّهُ الْخَاصَّةَ وَالْعَامَّةَ
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengadzab orang-orang secara keseluruhan akibat perbuatan mungkar yang dilakukan oleh seseorang, kecuali mereka melihat kemungkaran itu di depannya, dan mereka sanggup menolaknya, akan tetapi mereka tidak menolaknya. Apabila mereka melakukannya, niscaya Allah akan mengadzab orang yang melakukan kemungkaran tadi dan semua orang secara menyeluruh.”
HR. Turmudziy, Abu 'Isa berkata, hadits ini hasan
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ مُحَمَّدٍ عَنْ عَمْرِو بْنِ أَبِي عَمْرٍو عَنْ عَبْدِ اللَّهِ الْأَنْصَارِيِّ عَنْ حُذَيْفَةَ بْنِ الْيَمَانِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَتَأْمُرُنَّ بِالْمَعْرُوفِ وَلَتَنْهَوُنَّ عَنْ الْمُنْكَرِ أَوْ لَيُوشِكَنَّ اللَّهُ أَنْ يَبْعَثَ عَلَيْكُمْ عِقَابًا مِنْهُ ثُمَّ تَدْعُونَهُ فَلَا يُسْتَجَابُ لَكُمْ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ أَخْبَرَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ جَعْفَرٍ عَنْ عَمْرِو بْنِ أَبِي عَمْرٍو بِهَذَا الْإِسْنَادِ نَحْوَهُ
“Demi Dzat Yang jiwaku ada di dalam genggaman tanganNya, sungguh kalian melakukan amar makruf nahi ‘anil mungkar, atau Allah pasti akan menimpakan siksa; kemudian kalian berdoa memohon kepada Allah, dan doa itu tidak dikabulkan untuk kalian”.
Riwayat-riwayat di atas merupakan dalil yang sharih mengenai kewajiban dakwah atas setiap Mukmin dan Muslim. Bahkan, Allah swt mengancam siapa saja yang meninggalkan dakwah Islam, atau berdiam diri terhadap kemaksiyatan dengan “tidak terkabulnya doa”. Bahkan, jika di dalam suatu masyarakat, tidak lagi ada orang yang mencegah kemungkaran, niscaya Allah akan mengadzab semua orang yang ada di masyarakat tersebut, baik ia ikut berbuat maksiyat maupun tidak. Kenyataan ini menunjukkan dengan sangat jelas, bahwa hukum dakwah adalah wajib, bukan sunnah. Sebab, tuntutan untuk mengerjakan yang terkandung di dalam nash-nash yang berbicara tentang dakwah datang dalam bentuk pasti. Indikasi yang menunjukkan bahwa tuntutan dakwah bersifat pasti adalah, adanya siksa bagi siapa saja yang meninggalkan dakwah. Ini menunjukkan, bahwa hukum dakwah adalah wajib.
C.     Metode Dakwah
Metode dakwah merupakan cara yang digunakan oleh umat islam dalam rangka mengajak menyampaikan atau menyeru orang lain untuk mengikuti, menyakini, memahami, dan mengamalkan ajaran islam. Adapun metode dakwah yang dapat dilakukukan oleh setiap muslim sangatlah bermacam-macam. Berdasarkan Al-quran metode dakwah terbagi atas tiga kategori diantaranya yaitu:
1.      Al –Hikmah (اا لحكمة)
a.       Pengertian bi al-Hikmah
Kata “hikmah” dalam al-quran disebutkan sebanyak 20 kali baik dalam bentuk  nakiroh maupun ma’rifat. Bentuk masdarnya adalah “hukman” yang diartikan secara makna aslinya adalah mencegah. Jika dikaitkan dengan hukum berarti mencegah dari kezaliman,dan jika dikaitkan dengan dakwah berarti menghindari hal-hal yang kurang releven dalam melaksanakan tugas dakwah. Orang yang memiliki hikmah disebut al-hakim yaitu orang yang memilki pengetahuan yang paling utama dari segala sesuatu. Menurut iman Abdullah bin Ahmad Mahmud An-Nasafi,arti hikmah yaitu:

"باِ لْحِكْمَةً "أَي ِبلَمقا لة الصحيحة المحكمة وهو الدليل المو ضح للحق المزيل للشبهة.
“dakwah bil-hikmah adalah dakwah dengan menggunakan perkataan yang benar dan pasti yaitu dalil yang menjelaskan kebenaran dan menghilangkan keraguan.
Dari beberapa pengertian diatas dapat dipahami bahwa al-hikmah adalah merupakan kemampuan dan ketetapan da’I dengan kondisi objektif mad’u . Al-hikmah merupakan kemampuan da’I dal;am menjelaskan doktrin-doktrin islam serta realitas yang ada dengan argumentasi logis dan bahasa yang komunikatif. Oleh karena itu al-hikmah sebagai sebuah system yang menyatukan antara kemampuan teoritis dan praktis dalam berdakwah.
b.      Hikmah dalam dakwah
Dari penjelasan diatas dapat diambil kesimpulan bahwa hikmah dakwah  dalam dunia dakwah mempunyai posisi yang sangat penting yaitu dapat menentukan sukses tidaknya dakwah. Dalam menghadapi mad’u yang beragam tingkat pendidikan,strata social dan latar belakang budaya,para da’I memerlukan hikmah,sehingga ajaran islam mampu memasuki ruang hati para mad’u dengan tepat. Oleh karenaitu para da’I dituntut untuk mampu memahami dan mengerti sekaligus memanfaatkan latar belakangnya sehingga ide-ide yang diterima dirasakan sebagai sesuatu yang menyentuh dan menyejukkan kalbumya. Hikmah merupakan pokok  awal yang harus dimilki oleh seorang da’I dalam berdakwah. Karena, dengan hikmah akan lahir kebijaksanaan dalam menerapkan langkah-langkah dakwah baik secara metodologis maupun praktis. Oleh karena itu hikmah memilki multi definisi mengandung arti dan makna yang bervbeda tergantung dari mana sisi man melihatnya.



BAB V
PENUTUP

A.     KESIMPULAN
Pengertian dakwah memiliki 3 arti yaitu :
1.   Menurut bahasa yaitu ajakan, seruan, panggilan, undangan.
2.    Menurut Istilah umum ; suatu ilmu pengetahuan yang mengajarkan seni dan teknik untuk menarik perhatian orang guna mengikuti suatu ideologi dan pekerjaan tertentu.
3.  Menurut Islam; mengajak umat manusia dengan cara bijaksana untuk mengikuti  petunjuk-petunjuk Allah SWT dan RasulNya guan mencapai kebahagiaan di dunia dan di Akhirat.
           Materi dakwah adalah isi pesan yang disampaikan oleh da’i kepada objek           dakwah, yakni ajaran agama Islam sebagaimana tersebut dalam al-Qur’an dan Hadits.
            Metode dakwah adalah cara-cara menyampaikan pesan kepada objek dakwah, baik itu kepada individu, kelompok maupun masyarakat agar pesan-pesan tersebut mudah diterima, diyakini dan diamalkan
           Secara syar’i, kewajiban dakwah memiliki banyak perintah dan qorinah yang menunjukkan betapa kewajibannya bernilai amat tinggi dan menentukan; diantaranya firman Allah SWT.


B.       SARAN      

Lakukanlah dakwah sebisa mungkin, walau hanya dari hal-hal yang paling kecil insyaAllah akan membawa kebaikan bagi diri kita dan umat pada umumnya.
Hargailah semua perjuangan Nabi Muhammad SAW, dengan beribadah dan tidak melakukan hal-hal yang dilarang oleh ajaran Islam.


Popular posts from this blog

contoh laporan bioteknologi pada tape ketan

CONTOH LAPORAN KEWIRAUSAHAAN